Rabu, 29 April 2015

PROPOSAL HUBUNGAN ANTARA PEKERJAAN, PROFESI, PROFESIONELISME DAN TEKNOLOGI INFORMASI

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Perkembangan dunia teknologi khususnya komunikasi tentunya telah banyak membantu berjuta-juta penduduk dunia untuk saling terhubung antara yang satu dengan yang lainnya. Bahkan semakin lama, kita dapat berkomunikasi dengan teman, keluarga maupun relasi bisnis kita dengan harga yang murah dan dengan kualitas yang cenderung meningkat.
Namun teknologi ini untuk sebagian orang justru memberikan dampak negatif terhadap kualitas dari hubungan yang mereka jalin. Bagaimana tidak, belakangan ini masyarakat lebih nyaman mengumpulkan teman-teman didunia maya daripada aktif pada kegiatan-kegiatan organisasi riil yang dapat memberikan kualitas hubungan pertemanan yang lebih kongkrit dan intents.

B.     Perumusan Masalah
Pengaruh globalisasi menimbulkan berbagai masalah terhadap bagaimana hubungan antara pekerjaan, profesi, profesionalisme dan teknologi informasi, salah satu contoh sesuatu yang selalu mengalami pembaharuan dan mudah digunakan adalah peralatan teknologi.

Dari uraian diatas, dapat dirumuskan permasalahan yang akan dibahas, yaitu bagaimana hubungan antara pekerjaan, profesi, profesionalisme dan teknologi informasi?

C.    Manfaat Penulisan
Berikut adalah beberapa manfaat dari penulisan makalah berjudul Hubungan Antara Pekerjaan, Profesi, Profesionalisme Dan Teknologi Informasi:




a.  Menambah pengetahuan penulis mengenai dampak nehatif teknologi
b.  Penulis dapat menghindarkan diri dari dampak negatif kemajuan teknilogi dan memanfaatkannya dengan menggunakannya dengan ke arah yang positif
c.   Mengajak para rekan – rekan supaya tidak terkena dampak negatif kemajuan teknologi tersebut.

1.      Bagi Pembaca
·         Menambah pengetahuan mengenai dampak- dampak perkembangan teknologi , khususnya di bidang TI
·         Dapat menambah wawasan tentang pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan suatu profesi, khususnya adalah profesi di bidang TI. serta menambah wacana baru yang dapat didiskusikan dan dikembangkan dengan lebih baik.

2.      Bagi Penulis
·         Penulis dapat menghindarkan diri dari dampak negatif kemajuan teknilogi dan memanfaatkannya dengan menggunakannya dengan ke arah yang lebih positif
·         Sebagai wadah untuk berbagi wawasan dengan pembaca. Sekaligus untuk mengembangkan kemampuan dalam menulis.

D.    Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah Hubungan Antara Pekerjaan, Profesi, Profesionalisme Dan Teknologi Informasi adalah sebagai berikut :
1.      Menjelaskan tentang pengertian pekerjaan, profesi, profesionalisme dan teknologi informasi.
2.      Memberikan pemahaman tentang bagaimana hubungan antara pekerjaan, profesi, profesionalisme dan teknologi informasi.






BAB II
LANDASAN TEORI

A.    Pekerjaan
Pekerjaan adalah sesuatu yang dilakukan oleh manusia untuk tujuan tertentu yang dilakukan dengan cara yang baik dan benar. Manusia perlu bekerja untuk mempertahankan hidupnya. Dengan bekerja seseorang akan mendapatkan uang. Uang yang diperoleh dari hasil bekerja tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Oleh sebab itu, uang tersebut harus berasal dari hasil kerja yang halal. Bekerja yang halal adalah bekerja dengan cara-cara yang baik dan benar.

Jenis pekerjaan ada bermacam-macam. Ada pekerjaan menghasilkan barang dan ada pula pekerjaan yang menyediakan jasa. Pekerjaan menghasilkan barang dapat dilihat hasilnya. Adapun pekerjaan memberikan jasa hanya dapat dirasakan manfaat dari layanannya.

Berikut ini adalah beberapa jenis pekerjaan yang biasa kita temui dalam keseharian kita:
1.      Petani
2.      Nelayan
3.      Peternak
4.      Guru
5.      Dokter
Pekerjaan dalam arti luas adalah aktivitas utama yang dilakukan oleh manusia. Dalam arti sempit, istilah pekerjaan digunakan untuk suatu tugas atau kerja yang menghasilkan uang bagi seseorang. Dalam pembicaraan sehari-hari istilah ini sering dianggap sinonim dengan profesi.



B.     Profesi
Profesi adalah suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan (occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian,  
Profesi  adalah  pekerjaan  atau  bidang pekerjaan yang  menuntut  pendidikan  keahlian  intelektual tingkat  tinggi  dan tanggung  jawab  etis  yang  mandiri  dalam  praktiknya.
Seseorang disebut profesional bila ia memenuhi 10 kriteria. Adapun kreteria itu antara lain:
  1. Profesi harus memiliki keahlian khusus. Keahlian itu tidak dimiliki oleh profesi lain. Artinya, profesi itu mesti ditandai oleh adanya suatu keahlian yang khusus untuk profesi itu. Keahlian itu diperoleh dengan mempelajarinya secara khusus; dan profesi itu bukan diwarisi.
  2. Profesi dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu. Profesi dipilih karena dirasakan sebagai kewajiban; sepenuh waktu maksudnya bukan part-time. Sebagai panggilan hidup, maksudnya profesi itu dipilih karena dirasakan itulah panggilan hidupnya, artinya itulah lapangan pengabdiannya.
  3. Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal. Artinya, profesi ini dijalani menurut aturan yang jelas, dikenal umum, teorinya terbuka. Secara universal pegangannya diakui.
  4. Profesi adalah untuk masyarakat, bukan untuk dirinya sendiri. Profesi merupakan alat dalam mengabdikan diri kepada masyarakat bukan untuk kepentingan diri sendiri, seperti untuk mengumpulkan uang atau mengejar kedudukan. Jadi profesi merupakan panggilan hidup.
  5. Profesi harus dilengkapi kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif.Kecakapan dan kompetensi ini diperlukan untuk meyakinkan peran profesi itu terhadap kliennya.
  6. Pemegang profesi memiliki otonomi dalam menjalankan tugas profesinya. Otonomi ini hanya dapat dan boleh diuji oleh rekan-rekan seprofesinya. Tidak boleh semua orang bicara dalam semua bidang.
  7. Profesi hendaknya mempunyai kode etik, ini disebut kode etik profesi. Gunanya ialah untuk dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas profesi. Kode etik ini tidak akan bermanfaat bila tidak diakui oleh pemegang profesi dan juga masyarakat.
  8. Profesi harus mempunyai klien yang jelas yaitu orang yang dilayani.
  9. Profesi memerlukan organisasi untuk keperluan meningkatkan kualitas profesi itu.
  10. Mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain. Sebenarnya tidak ada aspek kehidupan yang hanya ditangani oleh satu profesi. Hal ini mendorong seseorang memiliki spesialisasi.

C.    Profesionalisme
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).
 Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa profesionalisme memiliki dua criteriapokok, yaitu keahlian dan pendapatan (bayaran). Kedua hal itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan. Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme manakala memiliki dua hal pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya.

D.    Teknologi Informasi
Teknologi Informasi (TI), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information technology (IT) adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi juga telepon, TV, peralatan rumah tangga elektronik, dan peranti genggam modern (misalnya ponsel).
Dalam konteks bisnis, Information Technology Association of America menjelaskan
Pengolahan, penyimpanan dan penyebaran vokal, informasi bergambar, teks dan numerik oleh mikroelektronika berbasis kombinasi komputasi dan telekomunikasi.Istilah dalam pengertian modern pertama kali muncul dalam sebuah artikel 1958 yang diterbitkan dalam Harvard Business Review, di mana penulis Leavitt dan Whisler berkomentar bahwa "teknologi baru belum memiliki nama tunggal yang didirikan. Kita akan menyebutnya teknologi informasi (TI). ".Beberapa bidang modern dan muncul teknologi informasi adalah generasi berikutnya teknologi web, bioinformatika, ''Cloud Computing'', sistem informasi global, Skala besar basis pengetahuan dan lain-lain.
 Secara implisit dan eksplisit IT tidak sekedar berupa teknologi komputer, tetapi juga mencakup teknologi komunikasi.Dengan kata lain, yang disebut Teknologi Informasi adalah gabungan antara Teknologi Komputer dan Teknologi Telekomunikasi
Teknologi Informasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu, yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan dan merupakan informasi yang strategis untuk pengambilan keputusan.


BAB III
PEMBAHASAN

A.    Hubungan Antara Pekerjaan dan Profesi
Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi. Sebagai contoh, pekerjaan staff administrasi tidak masuk dalam golongan profesi karena untuk bekerja sebagai staff administrasi seseorang bisa berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, pengetahuan dan pengalaman, sedangkan akuntan merupakan profesi karena seseorang yang bekerja sebagai akuntan haruslah berpendidikan akuntansi dan memiliki pengalaman kerja beberapa tahun di kantor akuntan.

Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan (occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetapi belum tentu dikatakan memiliki profesi yang sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup untuk menyatakan suatu pekerjaan dapat disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teknik intelektual yang merupakan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.



B.     Hubungan Antara Profesi dan Profesionalisme
Seorang yang profesional adalah seseorang yang menjalankan profesinya secara benar dan melakukannya menurut etika dan garis-garis profesionalisme yang berlaku pada profesinya tersebut. Untuk menjadi seorang profesional, seseorang yang melakukan pekerjaan dituntut untuk memiliki beberapa sifat sebagai berikut :
1.      Memiliki komitmen tinggi
Seorang profesional harus mempunyai komitmen yang kuat dalam menjalankan profesinya.
2.      Tanggung jawab
Seorang profesional juga haruss bertanggung jawab penuh terhadap profesinya.
3.      Berpikir sistematis
Seorang profesinal harus berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya.
4.      Penguasaan materi
Seorang profesional harus menguasai secara mendalam, bahan dan materi yang berhubungan dengan profesinya.
5.      Menjadi bagian masyarakat profesional
Seorang profesional harus menjadi bagian dari masyarakat dalam lingkungan profesinya.
Titik penekanan dalam profesionalisme adalah penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Kata isme dalam profesionalisme berarti paham. Ini berarti pula bahwa nilai-nilai profesional harus menjadi bagian dari jiwa seseorang yang mengemban sebuah profesi.

C.    Hubungan Antara Profesionalisme dan Teknologi Informasi
Teknologi informasi merupakan teknologi yang selalu berkembang baik secara revolusioner (seperti perkembangan perangkat keras) maupun yang lebih bersifat evolusioner (seperti perkembangan perangkat lunak). Hal itu mengakibatkan bahwa pekerjaan di bidang teknologi informasi menjadi suatu pekerjaan dimana pelakunya harus terus mengembangkan ilmu yang dimilikinya untuk mengikuti perkembangan.
Dalam menjalankan profesinya seseorang yang bekerja dalam bidang TI harus memiliki beberapa persyaratan profesionalisme seperti :
1.      Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya
2.      Penguasaan kiat-kiat profesi yang dilakukan berdasarkan riset dan praktis
3.      Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan.
Dengan adanya persyaratan profesionalisme tersebut, perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan tenaga-tenaga profesional yang memiliki kepribadian matang dan berkembang, penguasaan ilmu yang kuat, dan keterampilan.

BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa antara pekerjaan, profesi, profesionalisme dan teknologi informasi saling berhubungan satu sama lain, karena profesi merupakan bagian dari pekerjaan yang harus dijalankan dengan sesuai dengan etika dan garis-garis profesionalisme, dalam hal ini adalah profesionalisme dalam menjalankan suatu profesi di bidang teknologi informasi. Mustahil perkembangan TI saat ini terjadi jika tidak ada profesionalisme para pelaku di bidang TI.

B.     Saran
Terkait kesimpulan diatas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.      Seseorang yang memiliki profesi di bidang T I harus senantiasa meningkatkan profesionalismenya. Karena perkembangan teknologi yangsangat cepat berkembang, maka sudah menjadi tanggung jawab seorang profesional di bidang TI untuk mengikuti perkembangan TI tersebut.
2.      Bagi calon pelaku di bidang TI mulai dari bangku sekolah maupun perkuliahan seharusnya sudah berlatih untuk profesional guna mempersiapkan diri di dunia kerja.















DAFTAR PUSTAKA

http://manfaat-pengetahuan.blogspot.com/2013/05/pengertian-pekerjaan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi_informasi
http://owiiwo14.blogspot.com/2015/04/hubungan-antara-pekerjaan-profesi.html
https://www.academia.edu/4226624/Pengertian_profesi

Kelompok :

1. Febri Santoso Sitohang
2. Rameo Rusadi
3. Morris Mario Pakahan

Rabu, 25 Maret 2015

Jurnal Etika dan Profesionalisme TSI

ETIKA PROFESI KOMPUTER DI INDONESIA



Febri Santoso Sitohang                      (18111318)
Morris Mario Pakpahan                    (14111603)
Rameo Rusadi                                     (15111834)


JURUSAN SISTEM INFORMASI, FAKULTAS ILKOMTI
UNIVERSITAS GUNADARMA
ATA 2014/2015

ABSTRAK

Perkembangan teknologi komputer khususnya di Negara Indonesia sudah sangat pesat. Karena perkembangan ini, meningkatlah penyimpangan - penyimpangan etika seperti misalnya hacker, virus, pencurian data - data, penggunaan software secara ilegal oleh orang - orang yang tidak bertanggung jawab. Topik - topik yang dapat di bahas dalam etika komputer, antara lain : Computer in the Workplace, Computer Crime, Intellectual Proverty, Professional Responsibility, dan Globalization.

Kata Kunci : etika, profesi, komputer

PENDAHULUAN

Perkembangan teknologi komputer khususnya di Negara Indonesia sudah sangat pesat. Komputer saat ini sudah bukan barang yang aneh lagi bagi masyarakat Indonesia. Zaman dahulu, hanya orang - orang tertentu saja yang dapat mengoperasikan komputer. Untuk sekarang, pelajaran komputer bahkan sudah mulai di ajarkan dari sekolah Taman Kanak - Kanak (TK) sampai jenjang universitas. Jurusan apapun yang akan di ambil, komputer tetap menjadi kebutuhan utama bagi mahasiswa/i untuk membantu proses belajar selama kuliah. Karena perkembangan ini, meningkatlah penyimpangan - penyimpangan etika seperti misalnya hacker, virus, pencurian data - data, penggunaan software secara ilegal oleh orang - orang yang tidak bertanggung jawab. Dan karena perkembangan ini pula, masyarakat menjadi khawatir akan semakin banyaknya pengangguran di Negara ini, dikarenakan hampir semua pekerjaan manusia dapat digantikan oleh komputer yang pastinya hasil pekerjaannya jauh lebih cepat di bandingkan dengan manusia.


PEMBAHASAN

1.     Etika
        Pengertian Etika
        Etika berasal dari kata ethos (Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan, atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan - tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, baik atau buruk (Nurdiansyah, 2009).

Nurdiansyah, (2009) membagi etika menjadi :
a.     Etika Umum : membahas mengenai teori - teori etika dan prinsip - prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak secara etis serta mengambil keputusan secara etis.
b.     Etika Khusus : merupakan penerapan prinsio - prinsip moral dasar dalam bidang penggunaan komputer. Etika khusus dibagi menjadi : Etika individual yang berhubungan dengan kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri dan etika sosial berhubungan dengan kewajiban, sikap, dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.

2.     Profesi
        Pengertian Profesi
        Nurdiansyah (2009) dan Reksodiharjo (1989) yang dikutip oleh Nurdiansyah mendefinisikan profesi sebagai suatu kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan mengandalkan suatu keahlian. Menurut Kimery (2007) yang mengutip pendapat (Greenwood, 1965; Caplow, 1966), menjelaskan profesi sebagai suatu kumpulan pekerja atau spesialis yang mempraktekkan pengetahuan yang dimiliki yang mewakili suatu asosiasi, mengatur dirinya sendiri melalui kode etik, tingkah laku profesional dan berpartisipasi dakam norma - norma kesusilaan, nilai - nilai dan simbol - simbol.

3.     Ciri Khas Profesi
        Menurut artikel dalam International Encyclopedia of Education, ada 10 ciri khas dari profesi, yaitu :
Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
Suatu teknik intelektual.
Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya.
Pengakuan sebagai profesi.
Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
Hubungan yang erat dengan profesi lain.
4.     Topik - Topik dalam Etika Komputer
        a.   Computer in the Workplace
              Komputer adalah suatu alat yang sangat berguna untuk menyelesaikan semua persoalan - persoalan administrasi, keuangan, matematika serta simulasi. Di sisi lain, komputer juga dapat menjadi alat yang mengancam pekerjaan bagi orang yang menggunakannya. Dengan adanya komputer, pekerjaan manusia dapat jauh lebih efisiesn. Di dunia industri, banyak pekerja yang telah digantikan oleh komputer seperti kasir bank, pekerja mobil, operator telepon, tukang ketik,, tukang grafis, pengamanan, dsb. Oleh sebab itu, muncul kekhawatiran bahwa komputerisasi pekerjaan akan meningkatkan pengangguran atau yang dikenal dengan "de-skilling". Hal lain yang menyangkut komputer di tempat kerja adalah masalah keamanan dan kesehatan. Salah satu contohnya adalah stress dan radiasi yang timbul karena layar monitor.

     b.   Computer Crime
           Terdapat dua jenis pengamana yang sering digunakan pada suatu komputer, yaitu : pengamanan fisik seperti pengamanan terhadap pencurian, api, banjir, dsb dan pengamanan logik seperti hacker, spying, virus, dsb (encyclopedya yang mengutip pendapat spaf ford,et,al, 1989). Selanjutnya Spafford menegaskan bahwa berdasarkan pengalaman analogik, maka lingkup pengamanan mencakup lima aspek, yaitu :
Privacy and Confidentiality
Integrity
Unimpared Service
Consistency
Controlling Access to Resources
     c.   Intellectual Proverty
           Richard Stallman yang mendirikan Free Software Foundation meyakini bahwa informasi adalah sesuatu hal yang bebas, sehingga semua program yang ada seyogyanya bebas untuk difotocopy, dipelajari, dan dimodifikasi oleh seseorang yang menginginkannya (Stallman, 1993). Namun Johnson (1992) menyatakan hal yang lain, bahwa program - program yang diciptakan itu sebenarnya adalah investasi yang dilakukan berminggu - minggu bahkan berbulan - bulan dan ada yang bertahun - tahun menciptakan program - program yang perlu dikembalikan investasinya berupa pembayaran lisensi.

     d.   Professional Responsibility
           Profesi komputer adalah profesi yang mendapat tempat dan dihormati oleh masyarakat. Namun disisi lain, bilamana penggunaannya tidak terkontrol maka akan mengakibatkan terjadinya kejahatan komputer, terabaikannnya hak - hak intelektual. Untuk itu, diperlukan suatu aturan yang akan menata kehidupan dunia maya, berupa pengaturan penggunaannya melalui kode etik. Berbagai hubungan akan melibatkan banyak kepentingan yang kadang - kadang akan menjurus ke arah konflik dan hal ini akan merupakan tanggung jawab profesi untuk mengamankan dan mencegahnya.

     e.   Globalization
           Jaringan - jaringan global seperti internet, sekarang ini telah mendunia. World Wide Web (WWW) telah menghubungkan manusia ke segala penjuru dunia. Oleh karena itu, etika komputer secara rasional merupakan "etika informasi global" (Stanford, 2001). Untuk mengantisipasi jaringan global, akhir - akhir ini dilakukanlah pengembangan ke arah standarisasi etika komputer secara global. Jaringan komputer sudah tidak mengenal wilayah negara, agama maupun peradaban.

5.     Etika Komputer
        Etika komputer (Computer Ethic) adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Etika komputer berasal dari 2 suku kata yaitu Etika (bahasa Yunani : Ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok, maupun masyarakat dan Komputer (bahasa Inggris : to Compute) merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas.


6.     Etika Komputer di Indonesia
        Indonesia merupakan salah satu negara pengguna komputer terbesar di dunia, sehingga penerapan etika komputer dalam masyarakat sangat dibutuhkan. Indonesia menggunakan dasar pemikiran yang sama dengan negara - negara lain sesuai dengan sejarah etika komputer yang ada. Pengenalan teknologi komputer menjadi kurikulum wajib di sekolah - sekolah dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA sederajat). Pelajar, mahasiswa, dan karyawan dituntut untuk dapat mengoperasikan program - program komputer dasar seperti Microsoft Office.

KESIMPULAN


Etika merupakan watak, adat istiadat, ataupun karakter di dalam suatu masyarakat, kelompok ataupun individu. Komputer merupakan alat yang digunakan untuk menghitung atau mengolah data yang dapat membantu manusia dalam mengerjakan tugasnya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa etika komputer itu sendiri merupakan watak atau karakter seseorang tentang bagaimana ia menggunakan teknologi komputer tersebut sehingga dampak yang dihasilkan dapat berupa hal positif maupun negatif

Selasa, 24 Maret 2015

Apa itu Etika Dan Profesional.?

           Untuk membahas lebuh mendalam tentang Etika dan profesionalisme kika terlebih dahhulu harus mengetahui arti per kata dari etika dan profesional, nah disini kita akan membahas tentang arti perkatanya bersama-sama.


  • Pertama kita bahas tentang arti kata Etika
etika sendiri terdapat berbagai defenisi menurut berbagai versi seperti dibawah ini :

1. Secara Etimologi, etika adalah berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom).

2. Definisi Etika dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin-dari hal-hal tindakan yang buruk.

3.  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah:
- Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
– Kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan akhlak
– Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat.

4.  Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”. Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial(profesi) itu sendiri.

5.  Suseno, 1987
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral.

 Dan bentuk Etika sendiri terbagi menjadi  dua, yaitu :
a.  Etika umum
Adalah etika yang membahas tentang kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia itu bertindak secara etis. Etika inilah yang dijadikan dasar dan pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai tolok ukur penilaian baik buruknya suatu tindakan.

b.  Etika khusus
Adalah penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya olah raga, bisnis, atau profesi tertentu. Dari sinilah nanti akan lahir etika bisnis dan etika profesi (wartawan, dokter, hakim, pustakawan, dan lainnya).

Dan juga Macam-macam Etika dikelompokkan menjadi dua yaitu :
a. Etika Deskriptif
Etika yang menelaah tentang sikap dan perilaku manusia serta perbuatan apa yang telah dilakukan sebagai sesuatu yang bernilai.
b. Etika Normatif
Merupakan etika yang menggambarkan sikap dan perilaku ideal yang dimiliki oleh seseorang. Etika normatif dapat berupa norma-norma/ aturan yang dapat menunutun seseorang untuk berbuat baik dan menjauhi hal-hal yang buruk.

Juga Jenis-jenis Etika terdapat dua jenis, yaitu :
Jenis pertama, yaitu etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia.

Jenis kedua, yaitu etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama.

Jenis ketiga, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan reflektif.

  • Setelah kita mengulas Tentang apa itu Etika sekarang kita beralih pada pengertian dari Professionalisme.
Dalam kehidupan masyarakat sendiri masih banyak yang masih bingung tentang istilah profesi, profesional, dan profesionalisme yang hampir dipakai secara global dalam segala aspek kehidupan, berikut ini definisi dari istilah tersebut :

Profesi adalah pekerjaan atau bidang pekerjaan yang menuntut pendidikan keahlian intelektual tingkat tinggi dan tanggung jawab etis yang mandiri dalam prakteknya.

Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang. Pekerjaan profesional memiliki unsur utama atau  yaitu keahlian, tanggung jawab, dan norma yang mengatur kegiatan pelakunya.

Profesionalisme
Soedijarto (1990:57) mendefinisikan profesionalisme sebagai perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan. Dari pendapat ini, sebutan standar kerja merupakan faktor pengukuran atas bekerjanya seorang atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas.
Sementara itu Philips (1991:43) memberikan definisi profesionalisme sebagai individu yang bekerja sesuai dengan standar moral dan etika yang ditentukan oleh pekerjaan tersebut.
Secara umum ciri-ciri profesionalisme pada bidang informasi teknologi ( IT ) adalah :
Memiliki kemampuan dan ketrampilan dalam bidang pekerjaan IT.
Memiliki wawasan yang luas.
Memiiliki kemampuan dalam analisa dan tanggap terhadap masalah yang terjadi.
Mampu berkerjasama dan dapat menjalin hubungan baik dengan rekan-rekan kerja
Dapat menjaga kerahasian dari sebuah data dan informasi
Dapat menjunjung tinggi kode etik dan displin etika.

  • Dan juga kita akan ulas tentang apa itu TSI..
Teknologi Sistem Informasi (TSI) adalah suatu sistem pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan sarana komputer, telekomunikasi, dan sarana elektronis lainnya.

Nah dari kesimpulan dari berbagai defenisi yang telah kita bahas bersama diatas tadi dapat kita rangkum bahwa Etika dan Profesionalisme TSI adalah sikap/ perilaku seseorang sebagai individu yang bekerja sesuai standar moral dan etika yang telah ditetapkan/diberlakukan dalam menggunakan teknologi sistem informasi.

sampai disini dulu pembahasan kita tentang Etika dan Professionalisme TSI dan See next again.!!



sumber : https://pyia.wordpress.com/2012/03/09/etika-dan-profesionalisme-tsi/

Etika Dan Profesionalisme TSI

        Setiap bidang profesi memiliki rambu-rambu yang mengatur bagaimana seorang profesional berfikir dan bertindak. Dalam beberapa bidang profesi yang sedang digeluti masing masing individu seperti kedokteran, jurnalistik, dan hukum. Dan rambu-rambu ini telah disepakati bersama para profesionalnya dan dituangkan ke dalam Kode Etik. Seseorang yang melanggar Kode Etik dinyatakan melakukan malpraktek dan bisa mendapatkan sangsi tergantung kepada kekuatan Kode Etik itu di mata hukum. Sangsi yang dikenakan adalah mulai dari yang paling ringan, yaitu sekedar mendapat sebutan “tidak profesional” sampai pada pencabutan ijin praktek, bahkan hukuman pidana.
Sebagai salah satu bidang profesi, Information Technology (IT) bukan pengecualian, diperlukan rambu-rambu tersebut yang mengatur bagaimana para IT profesional ini melakukan kegiatannya. Sejauh yang saya ketahui, belum ada Kode Etik khusus yang ditujukan kepada IT Profesional di Indonesia. Memang sudah ada beberapa kegiatan yang mengarah ke terbentuknya Kode Etik ini, namun usahanya belum sampai menghasilkan suatu kesepakatan. Dalam tulisan ini, saya ingin memusatkan perhatian kepada Kode Etik yang dibuat oleh IEEE Computer Society dan ACM yang ditujukan khusus kepada Software Engineer sebagai salah satu bidang yang perannya makin meningkat di IT.

Kode Etik ini menekankan agar software engineer (IT profesional) memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga agar profesinya adalah profesi yang bermanfaat bagi masyarakat dan merupakan profesi yang terhormat. Komitmen ini tercermin pada saat seorang software engineer melakukan kegiatannya dalam membangun software, mulai dari melakukan analisa, membuat spesifikasi, membuat design, melakukan coding, testing maupun pemeliharaan software.

Pada setiap kegiatan tersebut, peran software engineer sangat penting, karena ia turut menentukan hasil akhir dari suatu pengembangan system. Dengan kata lain, dia berada dalam posisi untuk berbuat kebaikan atau berbuat yang merugikan orang lain. Untuk itulah pentingnya Kode Etik ini diterapkan oleh setiap individu software engineer.

Kalau kita melihat Kode Etik seperti yang disebutkan di atas, ada lima aktor yang perlu diperhatikan:
  • Publik
Kepentingan publik (public interest) mendapat perhatian cukup besar dalam kode etik ini dan di berbagai tempat dalam Kode Etik, kepentingan publik itu disebut-sebut. Dalam melakukan kegiatannya, seorang software engineer dituntut untuk konsisten dengan kepentingan publik. Bahkan dalam rangka memenuhi kewajiban kepada client dan perusahaan pun kita dituntut untuk juga memikirkan kepentingan publik.
Untuk software yang menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya software flight control untuk pesawat terbang, kepentingan publik sangat kentara, yaitu salah satunya adalah safety. Definisi konsisten dengan kepentingan publik dalam kasus ini adalah agar kita membangun suatu software flight control yang reliable dan sesuai dengan fungsinya.

Lantas, bagaimana dengan software-software sederhana yang tidak mempengaruhi kehidupan publik? Misalnya sistem kepegawaian dalam suatu instansi pemerintah? Walaupun dalam derajat yang mungkin lebih rendah dibandingkan nyawa manusia, masih banyak kepentingan publik yang perlu diperhatikan, misalnya kemudahan masyarakat, transparansi, akuntabilitas, masalah uang publik, dll. Kode Etik tersebut meminta agar dalam setiap tindakannya, seorang software engineer memperhatikan kepentingan publik tersebut.

  • Client
Terhadap client dan perusahaan tempatnya bekerja, software engineer dituntut agar dalam menimbang dan melakukan kegiatannya selalu berorientasi yang terbaik bagi client dan perusahaan. Yang terbaik bagi client adalah apabila kita menghasilkan suatu software yang berkualitas dengan delivery waktu yang sesuai. Bagi perusahaan, yang terbaik adalah apabila pengembangan software tersebut dilakukan dengan se-efisien mungkin sehingga biaya produksi dapat ditekan serendah mungkin. Dalam hal ini, kepentingan kedua aktor tersebut dapat dipenuhi sekaligus dengan melakukan pekerjaan yang efektif dan efisien.

  • Perusahaan
Dalam prakteknya, seorang profesional IT bisa dihadapkan pada suatu kondisi yang bertolak belakang antara kepentingan satu aktor dengan kepentingan aktor lainnya. Misalnya, situasi di mana antara kepentingan Perusahaan dengan kepentingan Client bertolak belakang. Perusahaan ingin memotong biaya dengan mengurangi fitur-fitur, sedangkan Client ingin terus menambah fitur-fitur. Bagaimana kita harus bersikap? Siapa yang akan kita menangkan dalam hal ini?

Atau ada kasus sebagai berikut, sebuah instansi pemerintah dalam rangka ”menghabiskan” sisa anggarannya meminta anda untuk membuat suatu system yang anda tahu tidak akan digunakan dan hanya akan membuang uang saja. Sementara Client (dalam hal ini instansi pemerintah) dan Perusahaan anda telah setuju dengan proyek tersebut. Client anda tidak mempermasalahkan apakah software yang dihasilkan akan digunakan atau tidak, begitu pula Perusahaan tempat anda bekerja, tetapi anda tahu bahwa software yang anda buat tidak akan digunakan semestinya dan hal tersebut berarti hanya membuang-buang uang saja. Bagaimana anda bersikap?

Kode Etik tidak berdiri sendiri, perangkat hukum lainnya seperti kontrak kerja harus sama-sama dipenuhi. Dalam kasus pertama dimana terjadi konflik antara Client dan Perusahaan, kita mesti lihat kontraknya. Dokumen kontrak memiliki konsekuensi hukum yang jelas. Tentunya kita ingin memenuhi kontrak tersebut agar tidak kena sangsi hukum.

Kembali ke kasus ”menghabiskan” sisa anggaran tadi, bagaimana kita sebagai IT profesional bertindak apabila kita tahun bahwa proyek yang kita sedang kerjakan adalah sebetulnya proyek main-main untuk menghabiskan anggaran saja? Dari ketiga kemungkinan di bawah ini, mana yang anda pilih?

Minta transfer ke proyek lain yang lebih ”benar”. Atau, kalau tidak memungkinkan untuk minta transfer ke proyek lain, cari saja kerja di perusahaan yang lain.
Kerja secara profesional, menghasilkan software yang terbaik, tidak usah ambil pusing dengan urusan publik.
Kerja setengah hati sambil ngedumel ke rekan kerja bahwa yang dikerjakannya akan hanya buang-buang uang saja.
Dari ketiga pilihan ini pilihan ketiga yang paling tidak konsisten dengan kode etik.

  • Rekan Kerja
Kode Etik juga mengatur hubungan kita dengan rekan kerja. Bahwa kita harus selalu fair dengan rekan kerja kita. Tidak bolehlah kita sengaja menjerumuskan rekan kerja kita dengan memberi data atau informasi yang keliru. Persaingan yang tidak sehat ini akan merusak profesi secara umum apabila dibiarkan berkembang.

Karyawan IT di client mestinya juga mengadopsi Kode Etik tersebut, sehingga bisa terjalin hubungan profesional antara konsultan dengan client. Bertindak fair terhadap kolega juga berlaku bagi karyawan IT di organisasi client dalam memperlakukan vendornya. Apabila dua perusahaan telah sepakat untuk bekerja sama membangun suatu software, maka para profesional IT di kedua perusahaan tersebut harus dapat bekerja sama dengan fair sebagai sesama profesional IT .

Beberapa perlakuan yang tidak fair terhadap kolega, antara lain:

Menganggap kita lebih baik dari rekan kita karena tools yang digunakan. Misalnya, kita yang menggunakan bahasa JAVA lebih baik daripada orang lain yang pakai Visual BASIC.
Kita merasa lebih senior dari orang lain, oleh karena itu kita boleh menganggap yang dikerjakan orang lain lebih jelek dari kita, bahkan tanpa melihat hasil kerjanya terlebih dahulu.
Seorang profesional IT di client merasa lebih tinggi derajatnya daripada profesional IT si vendor sehingga apapun yang disampaikan olehnya lebih benar daripada pendapat profesional IT vendor.
Persaingan yang tidak sehat akan menghasilkan zero-sum game, yaitu kondisi dimana seorang dapat maju dengan cara membuat orang lain mundur. Dengan bertindak fair, dapat dimungkinan dua pihak yang berkompetisi dapat sama-sama maju.

Walaupun Kode Etik di atas belum secara resmi diadopsi oleh asosiasi profesi di Indonesia, namun tidak ada salahnya apabila kita para profesional di bidang Software Engineering mengadopsinya secara pribadi. Selain hal tersebut merupakan bentuk pertanggung-jawaban moral sebagai profesional di bidangnya, mengadopsi kode etik akan mengangkat citra kita ke tingkat yang lebih tinggi. Selain itu, dengan mulai mengikutinya sejak awal, maka, ketika suatu saat kode etik tersebut menjadi resmi diadopsi, kita telah siap.


referensi https://www.google.com